Sabtu, 31 Oktober 2015

Seo Ekpress

Toko Aksesoris Termurah di Karawang
Seo Ekpress
1. Kasih tanda tebal, garing, garis tengah di keaword
2. Kasih kata kunci tiap paragraf
3. artikel campur-campur tiap paragraf
4. add url
5. 1000 page one long tile, 3000 page one long tile, 10000 page one long tile
Cara Setting SEO Onpage Pada Blog
05:44  .   Labels: SEO
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
Cara setting SEO On Page,  terdapat dua macam teknik SEO yaitu SEO On Page dan Off Page SEO. SEO On Page harus anda lakukan setelah anda membuat website atau blog.  SEO On Page adalah upaya mengoptimalkan blog/website anda dengan berbagai cara agar artikel di blog anda dapat terindeks dengan baik di search engine. Pengertian baik disni adalah terindeks seluruh artikel dan list indeksnya sesuai dengan yang anda inginkan dan membuahkan hasil yang maksimal di search engine. Sedangkan Off Page SEO adalah memanfaatkan ruang di luar blog, misalnya dengan mencantumkan atau berbagi backlink baik melalui blog walking signature di forum- forum maupun jasa backlink. Banyak blogger yang menilai SEO On Page lebih penting, namun jika kedua teknik SEO ini dioptimalkan bersama akan sangat efektif untuk mendongkrak posisi website anda menduduki posisi page one di berbagai search engine.
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
Cara setting SEO On Page
1. Nama Domain Yang Benar
SEO On Page pertama yang  harus anda lakukan sebelum membuat website yaitu alamat URL website anda harus sesuai dengan keyword target atau sering juga disebut dengan keyword on domain. Jika alamat URL website sama dengan keyword target, maka anda akan mudah pengaturan SEO On Page-nya. Untuk mencari kata kunci/keyword utama, anda dapat menggunakan bantuan tolls gratis dari Google yang bernama Google Adwords Keyword Tool External. Anda harus pastikan bahwa kata kunci anda ada yang mencari, karena hal ini sangat membantu anda dalam optimasi SEO On Page website anda.
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
Beberapa hal yang perlu anda perhatikan dalam memilih URL domain adalah :
a. Gunakan kata kunci utama pada nama domain.
b. Hindari sebisa mungkin nama domain mengandung tanda hyphen (-).
c. Hindari penggunaan angka karena sangat buruk untuk SEO
c. Gunakan nama perusahaan anda jika anda sudah punya perusahaan.
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
3. Title Tag
SEO On Page ketiga adalah menggunakan main keyword dan keyword tambahan dalam title tag, tidak hanya nama perusahaan anda/website anda. pada WordPress anda dapat mengatur ini dengan mudah, masuklah pada halaman admin dashboard. lalu klik menu Setting – Global.
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
4. Meta Keyword
SEO On Page keempat adalah meta keyword. Meta keywords harus memuat kata kunci utama dan beberapa kata kunci tambahan atau yang lebih dikenal dengan keyword turunan.
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
5. Meta Description
SEO On Page kelima adalah meta description. Meta deskripsi tidak kalah penting dengan meta keyword, kedua meta ini memang harus diletakkan di sebuah website agar mesin pencari mampu menemukan website anda. Meta keyword dan meta desckripsi yang tepat akan sangat membantu website anda si Search engine. Meta deskripsi anda juga harus mengandung kata kunci utama dan beberapa kata kunci tambahan, jadi jangan lupa sisipkan keyword di meta description namun jangan berlebihan.
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
6. Optimasi URL Artikel
SEO On Page keeenam adalah optimasi URL Artikel atau permalink. Optimasi URL untuk artikel diperlukan untuk menjaring beberapa kata kunci tambahan. hal ini karena kata kunci utama sudah anda tempatkan pada nama domain anda. Pengaturan optimasi URL artikel pada WordPress sangat mudah. Contoh permalink yang bisa diterapkan namadomain.com/%postname%.html atau bisa juga namadomain.com/%postname/
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
7. Penggunaan tag H1, H2 dan H3
SEO On Page ketujuh adalah tag H1, H2 dan H3. Search engine membaca halaman web anda mulai dari kiri atas ke kanan bawah. Untuk itu sangat penting untuk menempatkan tag H1 pada kalimat pertama content website. Selain tag H1, tag H2 dan tag H3 sebaiknya juga harus anda tempatkan dengan benar pada content website anda. Pengaturan tag H1, H2 dan H3 juga disesuaikan dengan theme WordPress yang ada pilih. Carilah theme yang SEO friendly bukan theme yang fancy atau terlalu mengedepankan keindahan seperti penggunaan flash image yang tidak bisa dibaca oleh search engine.
Cara mudah membuat tag H1, H2 dan H3 adalah dengan memilih/menyorot keyword, kemudian klik Heading 1, Heading 2 atau Heading 3 pada kolom Paragraph.
Atau secara manual dengan masuk ke mode HTML dan masukkan kode berikut pada keyword yang dibidik :
<h1> keyword </h1>
<h2> keyword </h2>
<h3> keyword </h3>
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
8. Penggunaan Image Alt Text
SEO On Page kedelapan adalah alt tex image. Penggunaan image alt text seringkali terlupakan oleh webmaster yang disebabkan hanya kemalasan atau keengganan semata. Alt tex adalah pemberian “tagging” pada gambar. Bilamana alt text ini sesuai dengan main keyword, maka search engine akan mudah mengindeksnya. Untuk WordPress pembuatan alt text ini sangat mudah yaitu waktu memasukkan gambar, maka anda tinggal ketikkan kata kunci utama pada kolom pengisian image alt tex.
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
9. Penggunaan Kata Kunci Utama dan Kata Kunci Tambahan Pada Body Text
SEO On Page kesembilan adalah main keyword dan additional keywords. Kata kunci utama anda harus ditempatkan pada judul artikel dan kalimat pertama dalam body text artikel anda. Lalu lanjutkan dengan menempatkan sebisa mungkin kata kunci tambahan minimal 2 buah kata kunci tambahan agar artikel anda mendapt perhatian dari bot search engine. Keywod density dari kata kunci utama berkisar 3-4 %. Jangan sampai persentase kata kunci utama lebih dari 4 % , karena akan dianggap sebagai keyword stuffing oleh search engine dan akan dibuang secara otomatis oleh robot search engine ke sandbox dimana tidak seorangpun akan dapat menemukannya. Jangan pula di bawah 2 % karena akan dianggap kurang berbobot/bermutu oleh search engine.

10. Bold, Italicize dan Underline
OnPage ketigabelas adalaha Bold, Italicize and Underline, Usahakan di dalam kontent anda tiap kata kunci utama anda beri tanda bold, italicize dan underline. Ini bisa menambah nilai dari kata kunci utama yang anda bidik. Misal di paragraf pertama anda sisipkan kata kunci anda bold, di paragraf kedua anda sisipkan kata kunci anda Italicize dan di Paragraf terakhir anda sisipkan kata kunci terus anda underline.
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
Topik Yang Berhubungan :
Cara bikin Seotutorial membuat seo pada web gratismembuat deskripsi diwordpressmemasukan kata kunci diwebmemasang seo on pagemelihat meta pada websiteKegunaan simbol underline dalam SEOkegunaan H1 dalam seocara setting tags image wpmembuat keyword targetMembuat meta keyword yang benarmembuat situs google news wordpressmemuat artikel news di googlemeta pada wordpresspanduan seo on page wordpresspengertian setting seo/metaSetting wordpress yang benartip dan trik agar setting blogger maksimal di search enginecara seting SEO yg baikcara seting seo mata keyword di webcara seo on page wordpresscara guna h1tagcara melihat meta wordpresscara memasang keword di webcara memasang keywod di wordprescara memasukan keyword target pada wordpresscara membuat alt title keywordcara membuat artikel h1 h2 h3 wpcara membuat h1 pada wordpresscara membuat keyword di websitecara membuat seo di wordpresscara membuat seo wordpresscara menambahkan keyword di wordpressCara mengatur seocara menulis nama website di pengaturan Seocara pasang key words di website wordpresscara pasang keyword di h1 h2cara pasang seo di websiteTutorial setting seo di situs
Cara Melihat Postingan/Blog yang dihapus Google
catatan blogger part time praoto abdi negoro
Sebenarnya kejadian ini (postingan/blog dihapus google) terjadi pada banyak blog di indonesia tapi semoga tidak terjadi pada Catatan Blogger Part Time. Penghapusan blog yang pertama menurut saya terjadi pada blognya terselubung.blogspot.com, yang akhirnya orangnya memilih membuat blog dengan domain sendiri di terselubung.in. Yang kedua blog yang tidak kalah terkenalnya cara-ririn.blogspot.com sama seperti si pemilik terselubung si punya blog "mba ririn" akhirnya memilih membuat blog dengan domain sendiri di cara-riri.com. Yang ketiga blog tyrexcom.blogspot.com menurut saya blog ini juga sangat terkenal karena posting artikelnya dulu sering nangkring di top serp google, sampai sekarang ga ada kejelasan dari yang punya blog bikin blog serupa dengan domain sendiri atau bikin blog baru.
Nah sebenarnya ada cara untuk melihat isi dari postingan blog yang sudah dihapus oleh google.
1. buka situs  http://archive.org/web/ kemudian masukan alamat blog/web yang sudah dihapus google dan ingin dilihat postinganya. Contoh disini yang dibuka adalah blognya terselubung.blogspot.com kemudian pilih browse history.
catatan blogger part time praoto abdi negoro
2. kemudian akan terlihat tampilan archive yang ingin dilihat dari tahun terlama atau yang terbaru dan jumlah capture yang disimpan oleh archive.org.

catatan blogger part time praoto abdi negoro
3. Silahkan pilih tanggal dan bulan yang dilingkari.
catatan blogger part time praoto abdi negoro
Toko Aksesoris Termurah di Karawang
Atau untuk lebih gampang adalah dengan cara pasang add on seoquake, Addon ini bisa dipake untuk mozilla dan google chrome. Buka url halaman blog yang ingin dibuka, kemudian pilih pada tombol  maka akan muncul tampilan seperti no.2 Pilih pada Age:n/a yang ada tanda panah.
catatan blogger part time praoto abdi negoro
Peninjauan Kembali (PK) Putusan Pengadilan Pajak
Filed under: PEMERIKSAAN & PENYIDIKAN PAJAK — Meninggalkan komentar Desember 21, 2010
I Peninjauan Kembali
Permohonan peninjauan kembali (PK) hanya dapat diajukan 1 (satu) kali kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Pajak.
Permohonan peninjauan kembali (PK) tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan Pajak.
Permohonan peninjauan kembali (PK) dapat dicabut sebelum diputus, dan dalam hal sudah dicabut permohonan peninjauan kembali tersebut tidak dapat diajukan lagi.
II Alasan-alasan mengajukan peninjauan kembali (PK) :
Apabila putusan Pengadilan Pajak didasarkan pada suatu kebohongan atau tipu muslihat pihak lawan yang diketahui setelah perkaranya diputus atau didasarkan pada bukti-bukti yang kemudian oleh hakim pidana dinyatakan palsu;
Apabila terdapat bukti tertulis baru yang penting dan bersifat menentukan, yang apabila diketahui pada tahap persidangan di pengadilan Pajak akan menghasilkan putusan yang berbeda;
Apabila telah dikabulkan suatu hal yang tidak, dituntut atau lebih dari pada yang dituntut, kecuali yang diputus berupa mengabulkan sebagian atau seluruhnya atau menambah Pajak yang harus dibayar;
Apabila mengenai suatu bagian dari tuntutan belum diputus tanpa
dipertimbangkan sebab-sebabnya; atau
Apabila terdapat suatu putusan yang nyata-nyata tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
III Jangka Waktu Peninjauan Kembali (PK)
Pengajuan peninjauan kembali (PK) berdasarkan alasan-alasan sebagaimana dimaksud huruf 1, dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak diketahuinya kebohongan atau tipu muslihat atau sejak putusan Hakim pengadilan pidana memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pengajuan peninjauan kembali (PK) berdasarkan alasan-alasan sebagaimana dimaksud huruf 2, dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak ditemukan surat-surat bukti yang hari dan tanggal ditemukannya harus dinyatakan dibawah sumpah dan disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) berdasarlan alasan huruf 3, 4 dan 5 dilakukan dalam jangka waktutu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak putusan dikirim.
IV Pemprosesan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung
Dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak permohonan peninjauan kembali diterima oleh Mahkamah Agung telah mengambil putusan, dalam hal Pengadilan Pajak mengambil putusan melalui pemeriksaan acara biasa;
Dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak permohonan peninjauan kembali diterima oleh Mahkamah Agung telah mengambil putusan, dalam hal Pengadilan Pajak mengambil putusan melalui pemeriksaan acara cepat.
V Hal-hal lain yang perlu diketahui :
Putusan atas permohonan peninjauan kembali sebagaimana dimaksud harus diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.
Hukum acara berlaku pada pemeriksaan PK adalah hukum acara Peninjauan Kembali sebagaimana dimaksud dalam UU No. 14/1985 tentang Mahkamah Agung, kecuali yang diatur secara khusus dalam UU No. 14/2002 tentang Pengadilan Pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar